Kuasa Hukum Mardani H Maming Laporkan 2 Media ke Dewan Pers, Kenapa?

Kuasa Hukum Mardani H Maming Laporkan 2 Media ke Dewan Pers, Kenapa? - GenPI.co
Kuasa hukum dari Mardani H Maming dikabarkan telah melaporkan dua media online ke Dewan Pers. (Foto: Dok for Landy Primasiwi/GenPI.co)

GenPI.co - Kuasa hukum dari Mardani H Maming dikabarkan telah melaporkan dua media online ke Dewan Pers.

Hal tersebut karena kuasa hukum dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming merasa keberatan atas pemberitaan yang menuding kliennya itu.

Oleh sebab itu, Mardani H Maming mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke institusi yang menangani media online, yakni Dewan Pers.

Kuasa hukum Andreas Dony Kurniawan menuntut agar kedua media yang tidak disebutkan namanya itu memuat hak jawab kepada publik, atas pemberitaan pada kliennya yang tidak akurat dan tidak berimbang.

Andreas keberatan adanya pengaitan antara Zarof Ricar dengan kliennya dalam pemberitaan tersebut.

Dia menilai, pemberitaan itu secara tidak langsung memberikan tekanan kepada majelis hakim agung yang sedang memeriksa Peninjauan Kembali (PK) Mardani Maming.

Dony menegaskan kliennya sama sekali tidak mengenal apalagi berhubungan dengan eks Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

"Kenyataannya pihak Mardani H Maming secara berani, terbuka dan transparan membiarkan dilakukan eksaminasi atas putusannya, dan dilakukan bedah buku di hadapan masyarakat luas yang dihadiri dan diberikan tanggapan dalam bentuk pendapat hukum maupun surat sahabat pengadilan (amicus curiae)," kata Andreas dari rilis yang diterima GenPI.co, Minggu (3/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya