
GenPI.co - Komisi III DPR RI akan memanggil Jampidsus Kejagung untuk mendalami terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan pihaknya belum akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menangani klasus itu.
“Kami mau panggil Jampidsus dulu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/11).
BACA JUGA: DPR RI Wacanakan Bentuk Panja untuk Dalami Perkara Tom Lembong
Menurut dia, kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya mempunyai pola-pola yang sama. Baik itu impor gula, daging, maupun lainnya.
Abdullah menyampaikan yang menjadi pertanyaan yakni bagaimana aparat penegak hukum untuk serius dalam mengungkapnya.
BACA JUGA: Minta Kejagung Jelaskan Kasus Tom Lembong, DPR RI: Ini Momentum
Dia menilai keuangan negara yang bisa diselamatkan dalam pengungkapan kasus itu pun nilainya bisa fantastis.
Abdullah menekankan supaya aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani setiap perkara.
BACA JUGA: Kejagung Periksa eks Kasubdit Kemendag dalam Kasus Tom Lembong
Dia menyatakan tidak membela Tom Lembong maupun siapa pun. Tetapi penegakan hukum tidak boleh berdasar pesanan atau dorongan dari pihak luar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News