
Fickar menatakan dalam praperadilan itu juga bisa mempertimbangkan unsur politik terkait kasus Tom Lembong. Jika itu terendus, maka Kejagung bisa kalah.
“Bukan tidak mustahil seseorang ditersangkakan karena faktor politik dan kepentingan lain selain yuridis. Hakim praperadilan harus menggalinya,” ucapnya. (tan/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News