Polda Sultra: Uang dari Guru Honorer Supriyani untuk Pembangunan Gedung Polsek

Polda Sultra: Uang dari Guru Honorer Supriyani untuk Pembangunan Gedung Polsek - GenPI.co
Polda Sultra menyebut uang Rp 2 juta yang diminta dari guru honorer Supriyani digunakan untuk pembangunan gedung Unit Reskrim Polsek Baito. (Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

GenPI.co - Polda Sulawesi Tenggara menyebut uang Rp 2 juta yang diminta dari guru honorer Supriyani digunakan untuk pembangunan gedung Unit Reskrim Polsek Baito.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan fakta itu terungkap saat sidang kode etik eks Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanitreskrim Aipda Amiruddin.

Dia menyampaikan pada sidang itu terungkap penggunaan uang yang diberikan Kepala Desa Wonua Raya Rokiman ke Muhammad Idris.

BACA JUGA:  Guru Honorer Supriyani Menangis Haru Seusai Divonis Bebas

“Uang yang didapat bantuan dari Pak Kades itu sekitar Rp 2 juta untuk membeli tegel, semen. Itu sudah diakui,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (5/12).

Sholeh mengungkapkan pada sidang kode etik itu ada sebanyak tujuh saksi yang dihadirkan. Mereka yakni Supriyani.

BACA JUGA:  Listyo Sigit Akan Pecat Anggotanya Jika Terbukti Minta Uang Damai Kasus Supriyani

Kemudian suami Supriyani yakni Katiran, rekan Supriyani yaitu Lilis Herlina Dewi. Kemudian Kades Wonua Raya Rokiman, dan orang tua terduga korban penganiayaan.

Orang tua korban penganiayaan tersebut atas nama Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana.

BACA JUGA:  Tuntut Supriyani Divonis Bebas, Jaksa: Tidak Terbukti Unsur Pertanggungjawaban

Bid Propam Polda Sultra saat ini juga sedang menggelar sidang kode etik lanjutan dengan rencana agenda putusan terhadap dua oknum polisi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Malam Pertama - JPNN.com

Malam Pertama

Donald Trump pun, mulai besok, resmi menjadi presiden Amerika Serikat lagi. Empat tahun ke depan adalah empat tahun yang heboh tetapi damai.