
Pencelakan tersebut terkait proses penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi yakni Harun Masiku.
“KPK pada 24 Desember 2024 mengeluarkan SK terkait larangan bepergian ke luar negeri terhadap YHL dan HK (Hasto Kristiyanto),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News