
Apabila izin tersebut dicabut, maka lahan hutan ini akan menjadi hutan-hutan negara.
"Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara," imbuh Raja Juli.
Selain itu, Kemenhut sudah menjalankan sejumlah prosedur sebelum akhirnya mencabut izin perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Raja Juli Antoni: Prabowo Komitmen Rampungkan IKN dalam 4 Tahun
Kemenhut berkirim surat untuk menanyakan terkait penggunaan izin pemanfaatan hutan.
Selanjutnya, kementerian juga sudah memberikan peringatan kepada mereka.
BACA JUGA: Pidato Prabowo Tak Singgung IKN, Raja Juli: Beliau Akan Meneruskan
"Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo," papar Raja Juli.(ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News