
KPK menyebut Hasto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan agar mengurus penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto mengajukan sebanyak 41 bukti pada sidang praperadilan melawan KPK. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News