Kasus Rita Widyasari, Petinggi PT SKN Diperiksa KPK

Kasus Rita Widyasari, Petinggi PT SKN Diperiksa KPK - GenPI.co
KPK memeriksa Direktur Keuangan PT SKN Rifando terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Rita Widyasari. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

KPK juga menyita lima bidang tanah yang luas totalnya ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah berbagai merek.

Barang sitaan tersebut sebagian besar dititipikan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya