Kejati Kaltim Sita Rp 2,5 Miliar dari Bos PT RPB soal Kasus Korupsi Perusda Tambang

Kejati Kaltim Sita Rp 2,5 Miliar dari Bos PT RPB soal Kasus Korupsi Perusda Tambang - GenPI.co
Kejati Kaltim menyita uang Rp 2,5 miliar dari Dirut PT RPB inisial SR terkait dugaan korupsi di Perusda Pertambangan BKS. (Foto: ANTARA/HO-Kejati Kaltim)

Jumlah kerugian tersebut merupakan laporan dari hasil perhitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan Kalimantan Timur.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus tersebut sampai tuntas dan membawa pelaku ke pengadilan,” ucapnya. (antara/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya