Kejagung Pastikan Tindak Lanjuti Fakta Persidangan Kasus Tom Lembong

Kejagung Pastikan Tindak Lanjuti Fakta Persidangan Kasus Tom Lembong - GenPI.co
Kejagung merespons pernyataan Tom Lembong yang mempertanyakan alasan hanya dirinya menjadi tersangka kasus impor gula. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Tom Lembong sebelumnya mempertanyakan hanya dirinya selaku eks mendah yang ditetapkan terdakwa pada kasus dugaan korupsi impor gula.

Dia mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat untuk periode 2015-2023. Sementara itu, dirinya menjabat hanya periode 2015-2016.

“Ya harus konsisten semua menteri perdagangan pada periode itu. Sebab semua itu melakukan hal yang sama,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Pertanyakan Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa, Tom Lembong: Harus Konsisten

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya