
“Hak-hak saya selaku terdakwa sengaja dilanggar. Ini merupakan pelanggaran HAM yang sangat serius,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua perkara sekaligus yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News