Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB, KPK: Saksi juga Belum

Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB, KPK: Saksi juga Belum - GenPI.co
Penyidik KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan di PT BJB. (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

KPK diketahui telah menetapkan lima tersangka pada kasus BJB. Mereka yakni Dirut PT BJB Yuddy Renaldi (YR) dan PPK sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Lalu ada pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD),

Selanjutnya, pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). (ant)

BACA JUGA:  Setelah Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Kantor Bank BJB

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya