
Hal ini terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.
Sepanjang penyidikan, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan KPK.
Akhirnya dia dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
BACA JUGA: Masih Ada Pejabat Belum Lapor LHKPN, Ahmad Sahroni: KPK Harus punya Sanksi
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka baru.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.(ant)
BACA JUGA: Harun Masiku Tak Tertangkap OTT, KPK Sebut Ada Campur Tangan Hasto Kristiyanto
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News