
GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku tidak akan mengambil honor atau gaji setelah menjadi pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apapun,” kata Setyo, Senin (14/4).
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta pada Senin (24/3) lalu.
BACA JUGA: Kepengurusan Danantara Diisi SBY dan Jokowi, Bahlil: Betul-betul Profesional
Dalam kepengurusan Danantara tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
Setyo menegaskan keputusan ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku di internal KPK.
BACA JUGA: Danantara Rilis Struktur Kepengurusan, Ada SBY Jokowi hingga Thaksin Shinawatra
Dia juga bertekad KPK akan bersifat profesional setelah masuk kepengurusan Danantara.
Pihaknya akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam kepengurusan Danantara.
BACA JUGA: Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Bawa Motor dan Alat Elektronik
Di sisi lain, Setyo mengungkapkan statusnya di kepengurusan Danantara bukan bersifat personal, tetapi mewakili institusi atau kelembagaan KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News