Kasus Korupsi Hibah Jatim, La Nyalla Segera Dipanggil KPK

Kasus Korupsi Hibah Jatim, La Nyalla Segera Dipanggil KPK - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/4/2025). (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

KPK sudah menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah di Pemprov Jatim pada 12 Juli 2024.

Dari 21 orang tersangka ini, 4 orang sebagai penerima suap dan 17 orang lain sebagai pemberi suap.(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya