
Sofwan mengatakan dengan adanya Dewan Statistik Nasional ini maka publik pun punya hak melaporkan dugan manipulasi pada pelaksanaan survei.
“Jika ada pelanggaran, sanksi pidana dan denda bisa dikenakan. Ini bukan soal membatasi. Tetapi menjaga kredibilitas ruang data publik,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News