
“Kami pasti arsipkan kalau ada. Tetapi sampai pelaksanaan PSU berakhir, belum ada surety itu,” ujar seorang pejabat KPU Banggai yang tak mau disebut namanya.
KPD mendesak supaya Bawaslu RI dan KPU RI mengambil tindakan tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PSU.
“Ini jelas pelanggaran berat jika benar tidak ada surat cuti. Ini bisa membatalkan hasil PSU,” ucap juru bicara KPD Banggai. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Bawaslu Serang Limpahkan Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU ke Polisi
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News