
"Saksi yang dimintai keterangan berjumlah 24 orang dengan tiga antaranya merupakan petugas Lapas, belum dinyatakan status tersangka," papar Idris.
Idris membeberkan kasus ini berawal saat seorang napi mengambil alkohol 70% diolah menjadi minuman.
"Benar seperti yang kami sampaikan di awal kejadian, bahwa adanya oknum napi yang menyalahgunakan alkohol bahan pembuat parfum," jelas Kasatreskrim.
BACA JUGA: Insiden 2 Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan, Pejabat Lapas Bukittinggi Dimutasi
Akibatnya, puluhan napi ini pun keracunan massal miras oplosan dan harus dilarikan ke rumah sakit.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News