
“Salah satu kabupaten di Jateng Selatan diberi perhatian besar agar bisa jadi daerah penyangga pangan. Itu saya kira rasional,” tuturnya.
Slamet menyampaikan sebenarnya pengembangan kawasan adalah kewenangan gubernur, supaya tidak ada ketimpangan pembangunan.
“Gubernur harus ingat, daerah tertinggal harus memperoleh perhatian supaya tidak ada ketimpangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa, DPR RI: Dia Mau Jadi Provinsi Dulu?
Anggota DPD RI Abdul Kholik sebelumnya mengusulkan pembentukan provinsi baru di Jasela untuk daerah khusus penyangga pangan.
“Jateng Selatan ini butuh skema khusus dalam pengembangan. Idealnya menjadi provinsi. Jalurnya menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Gubernur Jateng Larang Konvoi Kelulusan, Ajak Syukuran di Tempat Ibadah
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News