Buntut Temuan 36 Calon Haji Ilegal, DPR RI Beri Desakan Tegas ke Aparat

Buntut Temuan 36 Calon Haji Ilegal, DPR RI Beri Desakan Tegas ke Aparat - GenPI.co
Anggota DPR RI Hasan Basri Agus mendesak pemerintah menindak biro travel yang memberangkatkan calon haji memakai visa nonhaji. (Foto: ANTARA/HO-Fraksi Golkar DPR)

GenPI.co - Anggota DPR RI Hasan Basri Agus mendesak pemerintah menindak biro travel yang memberangkatkan calon haji ke Tanah Suci memakai visa nonhaji.

Hasan Basri mengatakan pemerintah Indonesia serta Kerajaan Arab Saudi secara tegas telah melarang praktik itu.

“Itu ilegal, sangat berisiko. Terlebih bagi para jemaah calon haji. Arab Saudi hanya mengizinkan visa haji resmi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (12/5).

BACA JUGA:  600 Tenaga Honorer di Situbondo Diberhentikan, DPRD: Ada 70 Guru Sertifikasi

Politikus Partai Golkar itu mendesak supaya aparat penegak hukum tak segan menindak oknum biro travel nakal maupun pihak lain yang terlibat kasus itu.

“Tindakannya membahayakan jemaah haji. Kalau ketahuan (calon haji) bisa ditahan, dideportasi. Ini jelas pelanggaran hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Minta Dedi Mulyadi Pahami Beda APBD dan Bansos, DPRD DKI: Jadi Tidak Sesat Pikir

Dia juga meminta supaya Kemenag, polisi, serta Ditken Imigrasi melakukan pengusutan biro travel nakal.

“Kemenag dan BPH harus tegas dengan mencabut izin, membekukan operasional. Tidak boleh ditoleransi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Istana Sebut Prabowo Belum Lirik Perppu Perampasan Aset, Pilih Komunikasi dengan DPR

Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi diketahui belum lama ini menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya