
Menurut dia, selama program itu tak melanggar aturan, hak anak, dan ada persetujuan orang tua, maka bisa dipertimbangkan.
“Sepanjang tidak melanggar hal-hal yang bersifat prinsipil. Tetapi pemerintah akan tetap mengkaji,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News