
Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, serta presiden dan wakil presiden.
Kemudian untuk pemilu daerah di antaranya pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten atau kota, serta kepala dan wakil daerah. (ant)
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News