
GenPI.co - KPK meminta masyarakat menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi CSR di BI.
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," kata dia, dikutip Senin (7/7).
BACA JUGA: Kasus CSR BI, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan 2 Anggota DPR
Asep meminta masyarakat menanti mengenai kasus korupsi di Bank Indonesia ini.
Dia menyebut KPK menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
BACA JUGA: KPK Periksa Sejumlah Pihak Yayasan soal Kasus Dana CSR BI
Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah 2 lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.
Kedua lokasi ini diduga menyimpan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi BI.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR RI Satori soal Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News