Kapolri Idham Azis Perangi Hedonisme, Ini Dia Peraturannya...

Kapolri Idham Azis Perangi Hedonisme, Ini Dia Peraturannya... - GenPI.co
Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan kebijakan agar setiap anggotanya dilarang memublikasikan segala hal yang berbau kemewahan di media sosial dan kehidupan yang berperilaku hedonistik. 

Anggota Polri juga diperintahkan agar menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. 

BACA JUGA: Merakyat! Sumpah Lucu Banget Lihat Pak Jokowi Naik Kereta Kelinci

Lalu menggunakan atribut kepolisian yang sesuai dengan yang sudah dibagikan.

Dalam aturan ini, setiap anggota Polri juga harus memberitahukan kepada istri-istrinya agar tidak hidup hedonistik.

BACA JUGA: Kabar Terkini: Gunung Merapi Semburkan Wedhus Gembel 1000 Meter

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM pada Jumat (15/11).

Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan Korps Bhayangkara merupakan alat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan pengayoman dan melayani masyarakat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Para Penguasa di Hammersonic 2024 - JPNN.com

Para Penguasa di Hammersonic 2024

Hammersonic Festival 2024 telah sepekan berlalu. Akan tetapi, kenangan ingar bingar festival musik cadas terbesar se-Asia Tenggara itu masih terasa.