Menyoal Honorer K2, DPR: Angkat Saja, Tak Perlu Tes!

Menyoal Honorer K2, DPR: Angkat Saja, Tak Perlu Tes! - GenPI.co
Honorer K2 Demonstrasi (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Innalillahi... Honorer K2 Memang Tak Ada Harapan

"Angkat saja mereka jadi PNS, toh cuma beberapa tahun lagi mereka pensiun. Apa enggak kasihan tuh, lama mengabdi tetapi mengicip status PNS hanya hitungan jari (hanya sebentar karena usia sudah tua, red)," terang wakil rakyat dari dapil Sulawesi Tenggara itu.

Hugua menilai, untuk menjadikan honorer K2 menjadi PNS cukup mudah hanya dengan mengubah satu sampai dua pasal dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Ini Dia 100 Pemimpin Berpengaruh di Dunia, Nadiem Makarim Masuk!

"Itu kan sudah ada undang-undangnya, kita ubah saja sedikit, masuk itu. Namun, harus dibatasi yang masuk hanya honorer K2. Tidak boleh ada honorer lain karena sejak 2005 sudah ada larangan mengangkat honorer lagi," tegas Hugua.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya