
Akan tetapi jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 di mana 224 anggota Polri kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Skandal Jiwasraya: Keanehan Pernyataan Pak Jokowi dan Sri Mulyani
Jenderal Idham Azis pun blak-blakan membeber pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anak buahnya.
Menurut Kapolri, sebanyak 710 anggota Polri terbukti menurunkan kehormatan dan martabat negara.
BACA JUGA: Jangan Remehkan Biji Nangka, Khasiatnya Ternyata Mencengangkan
Di antaranya, 310 personel meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, 215 menghindar dari tanggungjawab dinas.
Selain itu ada 183 anggota menghambat kelancaran tugas kedinasan, dan 103 anggota Polri terbukti melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi dan golongan atau pihak lain.
BACA JUGA: Air Kelapa, Solusi Alami Penderita Diabetes Tipe-2 dan Jantung
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News