
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor pusat DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat.
BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Sangat Cool, Ternyata Ini Situasi Natuna
Menurut Djarot, kedatangan KPK ditolak lantaran tidak bisa menunjukkan surat penggeledahan yang resmi dan meyakinkan.
"Kami tidak menolak. Kami menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," ungkap Djarot di lokasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: China Bikin Repot di Laut Natuna, Presiden Jokowi Bicara Tegas...
Menurut Djarot, ia mendengar informasi tersebut dari orang yang berada di Kantor DPP PDIP.
"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan (KPK) tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," beber Djarot.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PDIP Izinkan KPK Geledah Kantor DPP Tetapi Ada Syaratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News