Kasus Suap PAW Caleg PDIP, Ini Kata Puan Maharani

Kasus Suap PAW Caleg PDIP, Ini Kata Puan Maharani - GenPI.co
Puan Maharani saat meninjau pameran rempah-rempah di arena Rakernas I PDIP dan HUT Ke-47 partai di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1). Foto: Antara

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi kami ikuti proses tersebut," kata Puan.

BACA JUGA: Anies Sebut Banjir Jakarta Perkantoran dan mal Tak Ada yang Tutup

Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa partai politik juga berwenang untuk menentukan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI. Namun, semua wewenang itu selalu mendahulukan amanat perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK menetapkan mantan anggota Bawaslu ATF, caleg DPR dari PDIP, HAR serta seorang swasta bernama SAE sebagai tersangka. (ant)
 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya