
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidorjo Saiful Ilah. Alhasi, uang sekitar Rp 1 miliar, 50.000 dolar AS, dan 64.000 dolar Singapura ditemukan dan disita KPK.
"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar. Dan menyita uang dalam bentuk dolar Australia, euro, yen Jepang, dan lainnya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (11/1).
BACA JUGA: Soal Maju Pilgub DKI Jakarta, Hanya Risma dan Tuhan yang Tahu
Selain di rumah dinas atau pendopo bupati, KPK, Sabtu juga menggeledah di Kantor Bupati Sidoarjo meliputi ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan (ULP).
"Di ruang kerja bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," kata Ali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News