
GenPI.co - Permohonan izin penggeledahan Kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Dewan Pengawas KPK, hingga Rabu pagi belum juga turun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, sehingga pihaknya masih menunggu persetujuan Dewan Pengawas dan tidak bisa berbuat apa-apa.
BACA JUGA: Aura Prabowo Luar Biasa, Menteri Pertahanan Prancis pun Terpesona
"Sampai saat ini izin penggeledahan Kantor PDIP belum turun, tetapi kami sudah mengajukan permohonan izin kepada Dewan Pengawas sesuai dengan prosedur," bebernya sebelum mengikuti acara pengukuhan guru besar Prof Hary Djatmiko yang juga anggota hakim Mahkamah Agung di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (15/1).
BACA JUGA: Menhan Prabowo Turun Tangan Terkait Korupsi Asabri Rp 10 Triliun
Ghufron mengaku tidak tahu alasan Dewan Pengawas yang belum menerbitkan izin untuk melakukan penggeledahan Kantor PDIP.
Karena menurut Ghufron, hal tersebut yang lebih tahu adalah pemberi izin, tetapi pihak KPK sudah mengajukan permohonan izin tersebut sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA: Moeldoko Panggil Ahok ke Istana, Ini Perintahnya...
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News