
Menurut Dasco, surat keputusan tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
BACA JUGA: 3 Kelebihan Wanita dalam Menjaga Hubungan
Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra Mohammad Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra Husni Thamrin, Ketua DPW PKS Sakhir Purnomo dan Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto.
Posisi wagub Jakarta telah kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden. Namun proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot. Pansus menyebut tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News