Politisi PDIP Ancam Laporkan Anies Baswedan ke KPK 

Politisi PDIP Ancam Laporkan Anies Baswedan ke KPK  - GenPI.co
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengancam akan melaporkan Gubernur DKI Anies  Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap ngotot melanjutkan proyek revitalisasi Monas.

"Kalau ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Prasetio di gedung dewan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

BACA JUGA: Prasetio: Proyek Revitalisasi Monas Penuh Kejanggalan

Sebab, kata Prasetio, revitalisasi Monas belum mengantongi izin sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. 

Politisi PDIP itu meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek revitalisasi Monas hingga mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara. 

"Kami meminta kepada eksekutif untuk dihentikan sementara selama surat dari kementerian belum ada karena ketua komisi pengarah dari Kemensetneg, kami menunggu surat dari sana," kata Prasetio. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya