Penghinaan Terhadap Bu Risma di Facebook, Polisi Panggil 3 Ahli

Penghinaan Terhadap Bu Risma di Facebook, Polisi Panggil 3 Ahli - GenPI.co
Tri Rismaharini. (Foto Ricardo/jpnn.com)

GenPI.co - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa sembilan saksi, terkait kasus ujaran kebencian yang menimpa Wali Kota Surabaya, Tri Tismaharini (Risma).

Di antara sembilan saksi yang diperiksa tersebut berasal dari masyarakat, LSM hingga para saksi ahli.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Kontrak Sukhoi-35 Rusia, Amerika Ketar-ketir

"Mereka adalah saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, dan saksi ahli informasi dan transaksi elektronik, atau ITE," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho.

BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Bikin Melongo, Kini Bidik Misil Rusia

Sementara itu, saksi ahli bahasa dihadirkan untuk meneliti kata-kata dalam posting-an Zikria Dzatil yang dianggap telah menghina Bu Risma.

"Apakah termasuk dalam koridor ujaran kebencian," jelas Kombes Sandi.

BACA JUGA: Ratusan Honorer K2 Dilantik Jadi PNS, Air Mata Bercucuran...


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Selidiki Penghinaan terhadap Bu Risma di Facebook, Polisi Panggil Tiga Ahli

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya