
GenPI.co - 600 warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dengan ISIS, atau Foreign Teroris Fighter (FTF) bisa berbahaya bila kembali ke Tanah Air.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
BACA JUGA: Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14, Honorer K2 PPPK Semringah
Namun, di sisi lainnya, Mahfud mengaku WNI itu punya hak untuk pulang sebagai warga negara.
"Mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," beber Mahfud di Istana Presiden, Jakarta, Rabu, (5/2).
BACA JUGA: Menhan Prabowo Subianto Sangat Kesatria, Luhut Panjaitan Mengakui
Meski begitu, Mahfud pun menyadari pemerintah punya program deradikalisasi untuk mengubah pola pikir para teroris.
Namun, Mahfud melihat proses deradikalisasi butuh banyak waktu dan ada dampak selanjutnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 600 WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia, Mahfud MD: Bisa Menjadi Virus Baru di Sini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News