Pemilihan Wakil Gubernur DKI Dipilih Secara Tertutup

Pemilihan Wakil Gubernur DKI Dipilih Secara Tertutup - GenPI.co
Pemilihan wakil gubernur akan berlangsung oleh DPRD DKI. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI M Arifin, mengungkapkan bahwa fraksinya berpendapat pemilihan wakil gubernur harus dilakukan melalui mekanisme tertutup.

"Kalau mengikuti draf pansus (panitia khusus) itu tertutup voting-nya," ujar Arifin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2).

BACA JUGA: Viral, Wanita Cantik dari Belanda Ini Cari Ortunya di Jakarta

Arifin menuturkan mekanisme pemilihan dengan voting tertutup mengacu draf pansus dari anggota DPRD periode sebelumnya.

"Ya kita ikuti yang disepakati oleh teman-teman yang lama, supaya tidak membuat yang baru lagi," ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI M Taufik menyebutkan dirinya dan pihaknya menghendaki agar mekanisme pemilihan dilakukan secara terbuka agar lebih transparan pada publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya