Pansus Mala Banjir Bergulir, Bagaimana Nasib Anies?

Pansus Mala Banjir Bergulir, Bagaimana Nasib Anies? - GenPI.co
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi . Foto: Antara

Pasal itu memiliki ketentuan bahwa jumlah anggota pansus paling banyak diisi oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi.

"Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Pras.

BACA JUGA: Jakarta Banjir, Underpass Jalan Angkasa Jadi Wahana Renang Bocah

Berikut komposisi yang dicantumkan dalam surat edaran untuk dipenuhi oleh masing- masing partai seperti Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus diisi enam orang, Fraksi Partai Gerindra (5 orang), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (4 orang), Fraksi Partai Demokrat (2 orang) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (2 orang).

Kemudian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (2 orang), Fraksi Partai Nasdem (2 orang), Fraksi Partai Golkar (1 orang) dan Fraksi Partai PKB-PPP (1 orang).

Pras menambahkan nantinya seusai nama-nama telah diajukan oleh fraksi-fraksi terkumpul, pansus dapat segera langsung bekerja usai menentukan fungsi dan tugas pokoknya.

"Sudah tinggal pelaksanaannya. Nanti bergulir mempertanyakan berapa kali banjir gitu. Sudah bisa mulai kerja," kata Pras.

Seperti diketahui, mala banjir melanda Jakarta. Dalam kurun waktu sebulan sudah enam kali jakarta kebanjiran. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya