NasDem Minta Gaji DPR Dipotong 50 Persen untuk Wabah Corona

NasDem Minta Gaji DPR Dipotong 50 Persen untuk Wabah Corona - GenPI.co
Ketua Fraksi Partai NasDem NasDem Ahmad Ali. Foto: Antara

Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali mengusulkan agar gaji anggota DPR dipotong 50 persen untuk membantu pemerintah dalam penanganan wabah virus corona di Tanah Air.
​​​
"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ali, di Jakarta, Selasa (24/3).

BACA JUGA: Baru Sehari Dibuka, RS Darurat Wisma Atlet Rawat 71 Pasien Corona

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong-royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah COVID-19.

Menurut dia, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.

"Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya