Wabah Corona, 30 Ribu Narapidana akan Dibebaskan

Wabah Corona, 30 Ribu Narapidana akan Dibebaskan - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Antara

GenPI.co - Sebanyak 30 ribu narapidana dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) akan dibebaskan terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus coroba.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi menyatakan anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) hemat hingga Rp260 miliar, menyusul pembebasan sekitar 30.000 narapidana dan anak.

BACA JUGA: Puluhan Dukun Dikerahkan Usir Virus Corona

"Penghematan anggaran kebutuhan warga binaan pemasyarakatan mencapai Rp 260 miliar," kata Yunaedi di  Jakarta, Rabu (1/4).

Yunaedi menjelaskan angka tersebut merupakan hasil penghitungan dari 270 hari (April—Desember) dikalikan Rp32 ribu biaya hidup (makan, kesehatan, pembinaan, dll), kemudian dikalikan 30.000 orang.

Selain menghemat anggaran, Yunaedi juga menilai pembebasan narapidana dan anak tersebut juga akan berdampak pada turunnya angka kelebihan kapasitas atau overcrowding di dalam lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya