Polisi Garap Said Didu 9 Jam, Terkait Laporan Luhut Pandjaitan

Polisi Garap Said Didu 9 Jam, Terkait Laporan Luhut Pandjaitan - GenPI.co
Said Didu di Bareskrim Polri. Foto: Antara

GenPI.co - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akhirnya diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Polisi garap Sadi sekitar sembilan jam terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

BACA JUGA: Lagi, Said Didu Mangkir Pemeriksaan Bareskrim

Said Didu tiba di Kantor Bareskrim Jumat (15/5) pukul 10.45 WIB.‎ Lalu pukul 12.00 WIB, pemeriksaan dihentikan untuk istirahat. Said memanfaatkan waktu istirahat untuk salat di masjid Kompleks Mabes Polri.

Tepat pukul 13.00 WIB, Said kembali masuk ke Gedung Bareskrim untuk melanjutkan pemeriksaannya sebagai saksi. Pukul 18.10 WIB, Said Didu keluar dari Gedung Bareskrim diikuti ‎lebih dari lima kuasa hukumnya.

"Nanti, pemeriksaan belum selesai. Ini istirahat lagi, mau salat ke masjid. Nanti setelah ini‎, lanjut pemeriksaan lagi," kata Said Didu.

Said enggan menjawab saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan. "Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," ujarnya.

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya