Purnomo Resmi Mundur, Gibran Rakabuming di Atas Angin

Purnomo Resmi Mundur, Gibran Rakabuming di Atas Angin - GenPI.co
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Antara

GenPI.co - Bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo resmi mundur dari pencalonan yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada yang Desember mendatang.

"Saya sudah menyerahkan surat resmi pengunduran diri dari pencalonan Pilkada Solo 2020 kepada Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo," kata Achmad Purnomo, di Solo, Kamis (28/5).

BACA JUGA: Pak Anies, Kenapa THR PNS Dipotong, TGUPP Tidak?

Menurut Achmad Purnomo, keputusan mundurnya tersebut dilakukan, setelah mengetahui KPU memutuskan pemungutan suara pilkada serentak yang digelar di 270 daerah di Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020.

"Keputusan itu, awalnya sudah disampaikan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta pada tanggal 24 April 2020. Saya kemudian menyampaikan surat resmi kepada DPC PDIP, " kata Purnomo.

Pria yang masig menjabat Wakil Wali Kota Solo, mengatakan setelah surat resmi disampaikan kepada Ketua DPC PDIP Surakarta, maka dirinya tinggal menunggu jawaban partai. 

"Dua kemungkinan jawaban pengajuan surat pengunduran diri ini akan disetujui atau ditolak oleh DPC atau DPP. Jika ditolak saya ikuti partai, tetapi jika diterima sesuai kata hati saya," jelas Purnomo.

Mundurnya dirinya dari pencalonan pilkada tahun ini, kata dia, juga sudah disampaikan kepada pasangannya, yakni bakal calon Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa. Namun, jika Teguh mengikuti langkahnya mundur itu, berarti DPC PDP Surakarta tidak mempunyai calon lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya