Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Ahok mengatakan, kliennya meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus memalukan itu.
"Biarkan polisi usut tuntas agar polisi mendalami siapa ini adminnya, dari siapa ini gambar, dan siapa yang mengedit,” kata Ahmad, Jumat (31/7).
BACA JUGA: Membedah Peluang Prabowo Subianto Jadi Presiden, Walaaaahh
Dia menambahkan, wacana mencabut laporan masih terlalu dini untuk dilakukan.
“Bapak (Ahok) memerintahkan ke saya untuk mendalami itu," sambung Ahmad.
Dia juga sudah mengetahui bahwa KS dan EJ sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf.
Meskipun demikian, Ahmad menyatakan bahwa pihaknya belum merasa puas.
Ahmad menjelaskan, Ahok ingin mengetahui alasan KS dan EJ melakukan perbuatan memalukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News