Djoko Tjandra Diisolasi di Lapas Salemba

Djoko Tjandra Diisolasi di Lapas Salemba - GenPI.co
Djoko Tjandra. Foto: Antara

GenPI.co - Tersangka korupsi Bank Bali Djoko Tjandra menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19 setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

"Saat ini, Djoko Tjandra menjalankan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel isolasi," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Sabtu (8/8).

BACA JUGA: Daripada Marah-marah, Jokowi Lebih Baik Reshuffle Kabinet

Rika mengatakan setelah 14 hari selesai menjalanakan isolasi mandiri, mapenaling, dan juga hasil "rapid test" (tes cepat) COVID-19 menunjukkan hasil nonreaktif, maka Djoko Tjandra akan ditempatkan bersama tahanan lainnya di kamar blok hunian program pembinaan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Djoko Tjandra per 31 Juli 2020 telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan menjadi narapidana dengan ditempatkan sementara di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri karena masih dibutuhkan pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri.

"Pada Jum'at (7/8), narapidana atas nama Djoko Tjandra selesai dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim. Oleh karena itu selanjutnya Djoko Tjandra dikembalikan ke Rutan Salemba," ucap Rika.

BACA JUGA: Puan Maharani-AHY Tokoh Kunci 2024

Selanjutnya pada hari yang sama, kata dia, Djoko Tjandra dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalankan pidananya sebagai warga binaan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya