
GenPI.co - Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair al-Shun hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Zulhair bisa saja dipulangkan.
BACA JUGA: Ngeri! Peneliti Asing Membongkar Sifat Buruk Pemerintahan Jokowi
Pasalnya, hal ini bisa terjadi jika pemerintah Indonesia menganggap ada upaya intervensi urusan politik dalam negeri Indonesia.
Selain itu, hal tersebut bisa terjadi jika deklarasi KAMI dianggap sebagai upaya menggulingkan kekuasaan pemerintah yang sah.
Dalam pergaulan internasional hal tersebut sangat dilarang, jadi jika Indonesia melakukan pengusiran Dubes Zuhair, dianggap wajar.
BACA JUGA: Artis Doyan Pamer Harta, Raffi Ahmad & Andre Taulany Langsung...
Namun, ia menilai sanksi terhadap yang bersangkutan merupakan hak dari Pemerintah Palestina.
Deklarasi KAMI digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa (18/8) atas inisiasi Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah. KAMI merupakan gerakan moral untuk menuntut keadilan sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News