Sah! Pasangan Bajo Penantang Gibran Rakabuming di Pilkada Solo

Sah! Pasangan Bajo Penantang Gibran Rakabuming di Pilkada Solo - GenPI.co
Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Foto: Antara

GenPI.co - Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sah menjadi penantang Gibran Rakabuming di Pilkada Solo, Desember mendatang.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, mengatakan pasangan perseorangan Bajo lolos verifikasi faktual (verfak) sekaligus berhak mendaftar diri sebagai peserta pilkada setempat, 4—6 September 2020.

BACA JUGA: PDIP Gembleng Mantu dan Anak Jokowi Jadi Pemimpin Visioner

"Pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya 38.831 pendukung, sedangkan syarat dukungan minimal 35.870 pendukung atau sudah melebihi," kata Nurul Sutarti usai Rapat Pleno Rekapitilasi Dukungan Balon Perseorangan, Jumat (21/8).

Nurul Sutarti menjelaskan bahwa pasangan Bajo pada verfak tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, kemudian pada verfak masa perbaikan, MS sebanyak 10.202 pendukung.

Dari data 10.202 syarat dukungan masa perbaikan, kata dia, sebarannya memenuhi syarat di lima kecamatan, yakni Laweyan 877 syarat dukungan, Serengan 1.001 syarat dukungan, Pasar Kliwon 636 syarat dukungan, Jebres 5.143 syarat dukungan, dan Banjarsari 2.545 syarat dukungan.

"Kami awalnya menerima data syarat dukungan tambahan atau masa perbaikan yang lolos administrasi sebanyak 16.700 syarat dukungan. Namun, hasil verfak 10.202 syarat dukungan dianggap MS," kata Nurul.

Menurut Nurul, jika tidak lengkap saat pendaftaran, masih ada waktu bagi pasangan Bajo untuk memperbaikinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya