
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai Ad Interim Menteri Dalam Negeri. Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Benar bahwa Menkopolhukam menjadi Ad Interim Mendagri," kata Praktikno di Jakarta, Jumat (28/8).
BACA JUGA: Puan Maharani Sentil Jokowi
Dia mengatakan Menko Polhukam menjadi Ad Interim Mendagri, karena pada hari ini Jumat 28 Agustus 2020, Mendagri Tito Karnavian pergi ke Singapura untuk pertemuan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura.
Ad Interim adalah ungkapan latin yang artinya adalah sementara. Ungkapan ini sering digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
BACA JUGA: Pahami, 3 Dampak Selingkuh Jangka Panjang
Menteri Ad Interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya. (ant)
Simak video berikut ini: Giring Nyapres, Siapa Setuju?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News