Analisis Terbaru soal KAMI, Bisa Makar untuk Lengserkan Jokowi

Analisis Terbaru soal KAMI, Bisa Makar untuk Lengserkan Jokowi - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.Com/GenPI.co

Misalnya, duta besar Palestina dan Meutia Hatta. Dia juga mengacu pada pernyataan Novel Bamukmin yang merupakan pihak internal KAMI.

Kapitra menjelaskan bahwa Novel tidak menampik ada tokoh KAMI yang berpotensi mengejar jabatan dan kekuasaan politik.

BACA JUGABersiaplah Sambut Prabowo Presiden 2024, Sinyal Sudah Kuat Banget

Bahkan, sambung Kapitra, Presidium KAMI Din Syamsuddin juga mengakui bahwa gerakan yang diinisiasinya tidak bisa dilepaskan dengan politik.

“Sangat jelas munculnya gerakan ini adalah sebagai wadah untuk mendapatkan atau dapat diduga upaya untuk merebut kekuasaan,” tambah Kapitra.

Kapitra juga merujuk pada maklumat butir kedelapan. Bunyinya ialah: menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannga serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD, dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Menurut Kapitra, tuntutan kepada presiden dan mendesak MPR, DPR, DPD, serta MK, merupakan proses dari impeachment yang diatur pada pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945.

“Artinya, tak terbantahkan ada tujuan dan agenda kudeta terhadap pemerintahan yang sah dalam tubuh gerakan politik KAMI,” sambung Kapitra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya