Amarah Jenderal Andika Perkasa Ditentang Pensiunan Tentara Ini

Amarah Jenderal Andika Perkasa Ditentang Pensiunan Tentara Ini - GenPI.co
Amarah Jenderal Andika Perkasa Ditentang Pensiunan Tentara Ini (Foto: ANTARA)

Tak hanya pemecatan, puluhan oknum TNI AD itu akan dipenjara dan diminta membayar uang ganti rugi ratusan juta rupiah.

Namun, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal mengatakan KSAD Jenderal Andika Perkasa tidak perlu memecat anak buahnya.

BACA JUGAZodiak Anti-Selingkuh, Akan Setia Sampai Mati

Menurut dia, tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.

Ia mengatakan, komandan dari para prajurit itu juga ikut bersalah dalam tragedi ini.

Sebab, apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.

Meski begitu, Syamsu Djalal mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan KSAD kepada para prajuritnya, tetapi tidak untuk langkah pemecatan.

"Tadi bagus KSAD tegas, tapi lihat dong, enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu enggak ada. Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepimpinannya," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya