Setelah menengggak miras, sambung Dodik, Prada MI menunggangi sepeda motor Honda Blade berpelat nomor B 3580 TZH.
Sepeda motor itu milik atasan Prada MI. Setelah itu Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
BACA JUGA: Amarah Mantan Panglima TNI Mengerikan: Sayalah yang Makar!
Dia ternyata tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Akal bulus pun muncul. Prada MI mengarang cerita kepada teman-temannya.
Menurut Dodik, Prada MI berbohong karena takut dihukum jika ketahuan kecelakaan lantaran menenggak miras.
"Takut, merasa bersalah karena sepeda motor Honda Blade hitam B 3580 TZH yang dipinjamkan oleh pimpinan rusak,” sambung Dodik.
Dia menjelaskan, ada dua saksi yang mengetahui Prada MI meminum miras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News