Jenderal Terseret Kasus Djoko Tjandra, KPK Tak Berani Ambil Alih

Jenderal Terseret Kasus Djoko Tjandra, KPK Tak Berani Ambil Alih - GenPI.co
Jenderal Terseret Kasus Djoko Tjandra, KPK Tak Berani Ambil Alih (Foto: Instagram/official.kpk)

GenPI.co - KPK dinilai tidak berani mengambil alih kasus Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung maupun Polri. Hal ini disampaikan oleh ICW dan menilai gelar perkara yang dilakukan oleh KPK tersebut merupakan ajang pencitraan. 

ICW memiliki pandangan KPK lambat dan tidak berani mengambil alih seluruh penanganan perkara yang melibatkan Djoko Tjandra. 

BACA JUGA: Gigit Jari Ditolak Prabowo, Menhan China Disambut Sultan Brunei

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan ada dua alasan mengapa ICW menilai KPK lambat dan tidak berani mengambil alih kasus tersebut. 

Pertama, ICW memperhatikan pernyataan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto yang terkesan normatif. 

Selain itu, ICW juga menyoroti pernyataan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto saat menghadiri gelar perkara di Kejaksaan Agung. 

BACA JUGA: Ngeri! Bahaya Makan Daun Singkong Ternyata Sangat Mencengangkan

Kurnia mengatakan Karyoto saat itu menilai kinerja Kejaksaan Agung sangat bagus dan cepat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya