Kritik Terbaru Din Syamsuddin untuk Jokowi Telak Banget

Kritik Terbaru Din Syamsuddin untuk Jokowi Telak Banget - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Antara

Din menambahkan, keputusan menggelar Pilkada Serentak 2020 bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020.

Dia mencontohkannya dengan Pasal 201A ayat 3. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pilkada ditunda apabila tidak dapat dilaksanakan karena musibah nasional, seperti pandemi covid-19.

“Hal ini mengandung arti bahwa pemerintah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada,” sambung Din.

BACA JUGA: Marah Besar Disepelekan, Luhut Binsar Keluarkan Balasan Sangar

Din juga menyoroti keputusan Jokowi tetap bersikukuh menggelar Pilkada Serentak 2020.

Menurut Din, keputusan itu bertentangan dengan ucapan Jokowi perihal penanganan pandemi virus corona.

“Pelaksanaan pilkada serentak tidak sejalan dengan ucapan Jokowi bahwa pemerintah lebih mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan daripada stimulus ekonomi dan tentu juga agenda politik,” ujar Din.

Din juga menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona bisa memunculkan risiko sangat besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya